BPRS Mitra Agro Usaha atau biasa disebut Bank MAU Syariah merupakan sebuah BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) yang melayani penghimpunan dana simpanan dari masyarakat dan penyaluran pembiayaan bagi para pengusaha, perusahaan dan individu berdasarkan prinsip Syariah.
Telah berusia 21 Tahun, serta memiliki pekerjaan / usaha yang berjalan minimal 2 tahun dan memiliki berkas pendukung seperti jaminan dan identitas yang dibutuhkan. Atau seorang Pegawai yang bekerja di sisntansi tertentu yang sudah bekerjasama dengan Bank Mau Syariah
Tentu! Bank MAU Syariah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpan) dan terdaftar serta diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Agar simpanan nasabah mendapat jaminan oleh LPS, maka nasabah perlu memenuhi syarat-syarat berikut : 1 Simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. 2 Nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS 3 Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki pembiayaan macet di bank tersebut
Siapkan berkas Anda dalam sebuah map, lalu Anda dapat memberikan berkas Anda ke kantor Bank MAU Syariah atau marketing yang bertugas. dan tentusaja Kami memiliki customer service yang siap membantu Anda.