Loading...

Product

Home /  Product /  Murabahah Financing

Murabahah Financing

Pembiayaan murabahah Pada BPRS Mitra Agro Usaha adalah dalam prinsip akad syariah termasuk  dalam prinsip akad jual beli. Saat ini, pada BPRS Mitra Agro Usaha produk perbankan syariah murabahah adalah yang paling pesat perkembangannya.

Adapun Keuntungan Pembiayaan Pada BPRS Mitra Agro Usaha

1. Pelayanan Cepat

2. Sesuai dengan ketentuan syariah Islam

3. Margin Bersaing dengan Bank Syariah Lainnya (Negosiasi)

4. Bisa dimanfaatkan untuk Modal Kerja, PNS, Pegawai BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta


A. Syarat - Syarat  Pembiayaan Bagi Pegawai :

1. Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan

2. Fotocopy Identitas (Suami & Istri) yang masih Berlaku

3. Fotocopy Kartu Keluarga & Buku Nikah

4. Menyerahkan SK Asli, Karpeg, Taspen, dan Ijazah

5. Melampirkan Daftar Gaji Terakhir

6. Fotocopy Rekening Listrik


B. Syarat - Syarat Pembiayaan Modal Kerja :

1. Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan

2. Fotocopy Identitas (Suami & Istri) yang masih Berlaku

3. Fotocopy Kartu Keluarga & Buku Nikah

4. Melampirkan SIUP/ SITU/SKU

5. Fotocopy NPWP (Wajib untuk Pembiayaan diatas Rp. 50 Juta

6. Memiliki Jaminan Berupa

* Asli BPKB (Mobil/Motor)

*Asli Sertifikat Hak Milik